"Sterilisasi busway ini program kambuhan yang tidak ada konsistensinya," komentar pengamat transportasi Darmaningtyas, Senin (13/6/2016).
Menurut Darmaningtyas, karena polisi tidak konsisten, pengguna jalan merasa polisi tidak akan menilang mereka jika mereka melanggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, lanjut Darmaningtyas, jika ada polisi konsisten memberi hukuman pada pelanggar, maka pengendara tidak akan berani masuk jalur bus. Apalagi sanksi berupa denda maksimal Rp 500 ribu diterapkan dalam kebijakan ini.
Sterilisasi busway juga pernah dilakukan pada 2010 lalu. Namun seperti yang sudah-sudah, karena kebijakan ini malah membuat macet, akhirnya dihentikan.
"Makanya itulah yang disebut program kambuhan," kata Darmaningtyas.
Pantauan dari Halte Mampang Prapatan pada pukul 07.00 WIB tadi, ratusan pengendara motor terlihat melaju dari arah Ragunan menuju Mampang melalui jalur khusus bus (busway). Sepertinya mereka. Mereka memilih masuk jalur bus untuk menghindari kemacetan di jalur biasa.
Polisi berdinas di Polsek Mampang menyatakan, dia tak memiliki kewenangan penindakan sehingga membiarkan saja penerobos jalur bus lewat tanpa memberikan tilang. Polisi tersebut masih memberikan diskresi yang seharusnya sudah dihapuskan sesuai koordinasi Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Samsul Bahri menegaskan seharusnya petugas bisa menindak pengendara penerobos busway. Tidak peduli dari satuan mana petugas itu berasal.
"Seharusnya enggak boleh masuk busway, itu melanggar. Polisi membiarkan juga enggak boleh. Itu salah, enggak boleh. Semua polisi harus tindak. Polisi kan semua sama. Sabhara, atau Lantas, atau yang lain. Tetap harus ditindak. Kalau dia enggak ada tilang, paling enggak disosialisasikan, dikasih tahu itu enggak boleh, jangan dibiarkan," kata Samsul.
Sterilisasi busway diutamakan di jalur yang telah dipasangi separator Moveable Concrete Barrier (MCB). MBC terbuat dari beton tipis dengan tinggi sekitar 50 cm dan lebar 60 cm. Sterilisasi dimaksudkan agar lalu lintas bus umum semakin lancar sehingga pengguna kendaraan pribadi beralih ke transportasi umum.
(nwy/nrl)











































