Hal ini seperti terlihat di Koridor VI arah Ragunan-Mampang, Jakarta Selatan. Pantauan dari Halte Mampang Prapatan sejak pukul 07.00 WIB, Senin (16/6/2016), ratusan pengendara motor terlihat melaju dari arah Ragunan menuju Mampang melalui jalur Busway.
Mayoritas pengendara motor yang menerobos masuk koridor Busway tampaknya tidak takut dengan ancaman diberlakukannya denda maksimal slip biru sebesar Rp 500 ribu. Mereka memilih masuk jalur Busway untuk menghindari kemacetan di jalur biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemotor menerobos Jalur Busway Koridor Ragunan-Mampang. (Foto oleh: Fida/detikcom) |
Polisi fokus mengatur lalu lintas dan membiarkan para penerobos jalur Busway lewat tanpa memberi tilang. Tindakan diskresi yang seharusya sudah dihapuskan sesuai koordinasi dengan Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya, masih dilakukan.
Jalur Mampang-Ragunan tak ada yang menerobos Jalur Busway. (Foto: Fida/detikcom) |
Hingga pukul 07.45 WIB, pengendara motor masih banyak yang memacu gas nya lewat jalur Busway dari arah Ragunan-Mampang. Polisi masih tetap mengizinkan para pengendara nakal ini untuk lewat. (elz/bag)












































Pemotor menerobos Jalur Busway Koridor Ragunan-Mampang. (Foto oleh: Fida/detikcom)
Jalur Mampang-Ragunan tak ada yang menerobos Jalur Busway. (Foto: Fida/detikcom)