"Kita dan polisi rutin melakukan kegiatan di jalur Busway untuk sterilisasi. Hari ini penindakan lebih tegas," ungkap Humas PT TransJakarta Prasetia Budi saat berbincang dengan detikcom, Senin (13/6/2016).
Selama ini PT TransJ bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga koridor-koridor jalur Busway untuk menghalau pengendara yang nekat masuk. Khususnya di koridor-koridor yang rawan banyak penerobosnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agar sterilisasi ini dapat berjalan optimal, penambahan personel untuk menjaga jalur Busway juga ditambah. Termasuk separator Moveable Concrete Barrier (MCB).
"MCB sudah semakin luas," kata Prasetia.
MCB adalah separator yang terbuat dari beton tipis dengan tinggi sekitar 50 cm dan lebar 60 cm. Di beberapa koridor jalur Busway memang sudah dipasang, seperti d ruas Jl MT Haryono kawasan Pancoran, Cawang.
Prasetia pun mengimbau agar pengendara di ibu kota tidak lagi masuk ke jalur Busway. Sebab polisi akan memberikan denda maksimal dengan slip biru senilai Rp 500 ribu jika masih menemukan penerobos di tiap-tiap koridor.
Polisi juga sudah diminta Ahok tidak memberikan diskresi. Dalam hal ini memberi kelonggaran bagi pengendara masuk ke jalur Busway jika keadaan macet total.
"Penindakan pasti lebih tegas. Sudah jelas sekarang aturannya memang memberikan denda maksimum, untuk itu diimbau jangan masuk jalur busway. Karena sudah tidak ada diskresi juga," imbau Prasetia sekaligus mengakhiri. (elz/bag)











































