Kedua pelaku yakni Desman Chaniago dan Andi yang beralamat tinggal di Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat. Kedua pelaku tertangkap basah setelah mengambil iPhone 4 milik Kiki Abdul (22) di area PRJ, Minggu (12/6) siang.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, keduanya dipergoki anggota tim Opsnal Unit 4 yang dipimpin oleh Kompol Teuku Arsya Khadafi yang tengah melakukan penyamaran di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada saat yang bersamaan, anggota yang sedang melakukan observasi mencurigai gerak-gerik kedua tersangka. Anggota kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan kepada keduanya.
"Dari tersangka Desman didapati HP milik korban. Dan temannya juga kita tangkap tidak jauh dari lokasi," ujarnya.
Keduanya kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Dari keduanya disita barang bukti 1 unit iPhone 4 milik korban. (mei/rna)











































