Ahok Akui Ada Pulau Reklamasi yang 'Tabrak' Keramba Ikan

Ahok Akui Ada Pulau Reklamasi yang 'Tabrak' Keramba Ikan

Bisma Alief, - detikNews
Sabtu, 11 Jun 2016 17:25 WIB
Pulau D hasil reklamasi/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Reklamasi yang dilakukan di Teluk Jakarta tidak lepas dari banyak masalah. Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mengakui ada pulau yang 'menabrak' keramba.

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan Pulau A,B,C dan D sebenarnya masuk daerah budidaya ikan menggunakan keranjang besar atau keramba. Sedangkan Pulau O,P dan Q masuk wilayah angkatan laut.

"Makanya pulau O,P,Q mau digeser termasuk pulau N di Kalibaru kena sedikit. Tapi (pulau) yang lain (ada) di tengah dan daerah tangkapan ikan ada diatas," kata Ahok di Balaikota, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Posisi keramba kan masih bisa digeser. Justru yang saya mau pertanyakan, kenapa pulau G yang tidak ada keramba dan tidak ada tangkapan ikan malah digugat," lanjut Ahok.

Ahok malah heran mengapa pulau G digugat, padahal posisi pulau G tidak bersinggungan dengan keramba milik warga ataupun masuk wilayah TNI AL. Menurut Ahok semestinya yang digugat adalah Pulau A,B,C,D,N,O,P,Q bukan pulau G.

"Kenapa di gugat? Pulau N di Kalibaru kena keramba Pulau A,B,C,D kena, kok enggak gugat?" Kata Ahok.

Lebih lanjut, Ahok mengatakan mungkin bila dirinya tidak jadi Gubernur DKI Jakarta, dirinya akan tetap digugat orang terkait reklamasi. Ahok mencontohkan mungkin bila dirinya menjadi Gubernur di Sulawesi Selatan, dia akan tetap digugat karena ada reklamasi. Begitu juga bila menjadi Guburnur Banten akan tetap digugat terkait pulau A,B,C,D.

"Jadi masalahnya ya karena Ahok. Karena Ahok Gubernur saja kan. Kalau Ahok enggak jadi Gubernur lagi enggak ada yang gugat lagi. Coba saja liat deh," pungkas Ahok

(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads