Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan pasangan suami istri itu dibekuk sore tadi. Laporan awal tersebut diterima oleh Polsek Tualang yang berada di bawah jajaran Polres Siak.
Dari laporan warga tersebut, lanjut Guntur, lantas dilakukan penyelidikan. Hasilnya, peredaran narkoba di kecamatan tersebut diduga diedarkan pasangan suami istri. Pasangan pasutri tersebut bernama Bernando Silitonga (29) dan istrinya, Isar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mengamankan ibu rumah tangga tersebut, lanjut Guntur, kemudian tim mencari suaminya yang tengah bekerja di lapangan di sebuah perusahaan.
"Suaminya ditangkap saat lagi bekerja. Saat tas yang disandangnya digeledah ditemukan satu bungkus plastik bening berisikan sabu. Sehingga total sabu yang didapat dari pasutri ini 2,75 gram atau senilai Rp 2 juta," kata Guntur.
Kini kedua tersangka itu dibawa ke Polres Siak. Tim masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (cha/dhn)











































