Jadi Pengedar Narkoba, Pasangan Suami Istri ini Ditangkap Polisi di Riau

Jadi Pengedar Narkoba, Pasangan Suami Istri ini Ditangkap Polisi di Riau

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jumat, 10 Jun 2016 22:57 WIB
Pasutri pengedar narkoba (Foto: Chaidir Anwar Tanjung/detikcom)
Pekanbaru - Polisi mengamankan pasangan suami istri di Kabupaten Siak Riau. Keduanya sama-sama menjadi agen narkoba dengan menyimpang barang bukti sabu dalam kantong beras.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan pasangan suami istri itu dibekuk sore tadi. Laporan awal tersebut diterima oleh Polsek Tualang yang berada di bawah jajaran Polres Siak.

Dari laporan warga tersebut, lanjut Guntur, lantas dilakukan penyelidikan. Hasilnya, peredaran narkoba di kecamatan tersebut diduga diedarkan pasangan suami istri. Pasangan pasutri tersebut bernama Bernando Silitonga (29) dan istrinya, Isar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari sana tim lantas melakukan penggeledahan ke rumah. Saat digeledah, diketahui jika barang bukti sabu sebanyak 10 paket disimpan dalam kantong beras di bagian dapur. Isar selaku istri langsung diamankan," kata Guntur kepada wartawan, Jumat (10/6/2016).

Setelah mengamankan ibu rumah tangga tersebut, lanjut Guntur, kemudian tim mencari suaminya yang tengah bekerja di lapangan di sebuah perusahaan.

"Suaminya ditangkap saat lagi bekerja. Saat tas yang disandangnya digeledah ditemukan satu bungkus plastik bening berisikan sabu. Sehingga total sabu yang didapat dari pasutri ini 2,75 gram atau senilai Rp 2 juta," kata Guntur.

Kini kedua tersangka itu dibawa ke Polres Siak. Tim masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (cha/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads