"Pada hari Rabu tanggal 08 Juni 2016 sekitar pukul 04.00 WIB telah diamankan 2 orang joki berinisial BI alias Baduy dan RS alias Kiki di SPBU Cipatat yang tengah membawa motor hasil curian," kata Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (10/6/2016).
Menurut Ade setelah menangkap Baduy dan Kiki, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 2 orang lagi. Mereka yang ditangkap adalah Andre alias Semprul, AS alias Reza dan RD alias Rodi.
"3 Orang itu ditangkap pada Kamis 9 Juni di kediaman masing-masing," ucapnya.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti dalam penangkapan komplotan Curanmor tersebut.
"Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian Resor Cimahi adalah 3 buah motor, 1 buah gagang astag beserta 5 buah mata astag dan 2 buah magnet," ucapnya.
(rvk/dha)











































