"Bersamaan dengan bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1437 H sekaligus cuti bersama Hari Raya Idhul Fitri 1437 H/2016 M, untuk pelaksanaan sidang tilang ditiadakan atau diundur," jelas Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Jumat (10/6/2016).
Berikut perubahan jadwal sidang tilang yang diundur:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat 8 Juli 2016 dan 15 Juli 2016 tidak ada sidang tilang.
3. Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat 1 Juli 2016 dan 8 Juli 2016 tidak ada sidang tilang.
4. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 1 Juli, 8 Juli dan 15 Juli 2016 tidak ada sidang tilang.
5. Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat 1 Juli, 8 Juli dan 15 Juli 2016 tidak ada sidang tilang.
"Sidang tilang pada masing-masing Pengadilan Negeri DKI Jakarta, dilaksanakan pada Jumat berikutnya sesuai dengan jadwal rutin sidang tilang," pungkasnya.
(mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini