"Jadi dari 3 TKP di Jagakarsa itu, salah satu korban kerugiannya mobil Toyota Rush. Kebetulan pemiliknya ini ikut komunitas Toyota Rush," ujar Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Eko Hadi Santoso kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Jumat (10/6/2016).
Eko menjelaskan para pelaku menjual mobil hasil curian tersebut kepada seseorang. Si pembeli ini kemudian membawa mobil yang dibelinya dari para pelaku itu untuk jalan-jalan di kawasan Cibubur, Jaktim.
"Pas dipakai di Cibibur ini ketahuan sama komunitas Rush, ditanya beli dari mana lalu ditelusuri ternyata itu mobil korban yang hilang saat dirampok," ungkapnya.
Atas informasi dari komunitas mobil itulah polisi pun berhasil menciduk para pelaku. Tiga pelaku pencurian rupanya sudah pernah melakukan perampokan di Jagakarsa pada Oktober 2015 dan Januari serta Mei 2016.
Tiga pelaku yang melakukan perampokan yakni orang pelaku perampokan berinisial AM (34), I alias K (38) dan H alias R serta 2 orang penadah yakni JO dan SUK.
"Mereka ini sasarannya rumah-rumah mewah. Mereka mengambil perhiasan, uang dan barang berharga lainnya di rumah korban," lanjutnya.
Modusnya, para pelaku mendatangi rumah korban lalu menodongkan senjata api dan memukul korban. Korban kemudian diikat kaki dan tangannya serta matanya ditutupi lakban. (mei/dhn)











































