Anggaran Dipotong, KY akan Prioritaskan Program Unggulan

Anggaran Dipotong, KY akan Prioritaskan Program Unggulan

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 10 Jun 2016 18:34 WIB
Anggaran Dipotong, KY akan Prioritaskan Program Unggulan
Gedung KY/ Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pemerintah berencana memotong anggaran Komisi Yudisial di RAPBN 2016 sebesar 38,5 miliar rupiah. Juru bicara KY, Farid Wajdi berharap hal itu tidak terjadi.

"Salah satu program unggulan pemerintah Presiden Jokowi adalah pendekatan hukum. Dan pada konteks itu, KY ada dalam konteks pendekatan hukum itu. Kita berharap jika kemudian nomenklatur penegakan hukum termasuk di antaranya adalah KY, kita harap tak ada pengurangan anggaran itu," ujar Farid di Ruang Pers KY, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (10/6/2016).

Farid melanjutkan, pengurangan anggaran tersebut akan berdampak besar. Sebab, pengurangan tersebut dapat mempengaruhi beberapa program kerja yang ada di KY. Dan pos anggaran yang ada di KY pun setengahnya sudah digunakan untuk kegiatan operasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan jujur saja memang, pengaruh pengurangan anggaran ini luar biasa. Yang perlu saya pahamkan gini, memang pengurangan anggaran untuk KY kan 25,4 persen. Mungkin bagi publik, mungkin hanya berkurang 25 persen," ujar Farid.

"Tapi sebenarnya ada anggaran yang 50 persen itu tidak bisa diganggu terkait dengan program-program misalnya soal biaya rutin, soal gaji, kemudian beberapa hal yang sifatnya operasional kantor," tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial, Heru Purnomo mengatakan akan mengorbankan program yang bukan jadi prioritas KY.

"Terkait dengan pemotongan anggaran. Rekrutmen hakim adalah prioritas lembaga. Jadi kami tidak mengurangi anggaran rekrutmen. Jadi kegiatan lain yang dikorbankan," ujar Heru usai pengumuman seleksi III calon hakim agung dan hakim ad hoc Tipikor untuk MA.

Program lain yang dimaksud ialah program pengawasan dan peningkatan kualitas hakim. Farid menyebut, pada kegiatan tersebut dimaksudkan meningkatkan pemantapan kode etik hakim. Hal ini bertujuan meningkatkan kualitas hakim dan kualitas peradilan yang ada.

"Contoh paling konkret, jika kita biasanya pengawasan dan peningkatan kualitas hakim itu dipangkas. Ini program unggulan kita di luar rekrutmen. Di sini ada pemantapan kode etik," kata Farid.

Jika rencana pemangkasan itu tetap dijalankan, untuk menjaga performa KY, Farid mengatakan harus adanya peningkatan integritas kelembagaan. Dengan biaya kecil, KY akan berusaha untuk bisa lakukan hal besar.

"Integritas kelembagaan kita harus ditingkatkan, justru dengan biaya kecil kita bisa lakukan hal besar. Nantinya KY harus lebih selektif lagi merencanakan program prioritas. Seperti pengawasan yang lebih jadi prioritas. Pemantauan juga. Jadi kita harus lebih selektif lagi," katanya. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads