"Pelakunya ada 5 orang, satu perempuan. Yang perempuan ini pelaku 480-nya (penadah)," ujar Kapolres Jaksel Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Jumat (10/6/2016).
Kelima tersangka terdiri dari 3 orang pelaku perampokan berinisial AM (34), I alias K (38) dan H alias R serta 2 orang penadah yakni JO dan SUK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Sasaran mereka adalah rumah-rumah mewah yang memiliki barang berharga," imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, modus operandi para pelaku adalah dengan mengincar rumah mewah.
"Kemudian masuk ke dalam rumah san menodongkan senjata api, lalu memukul dan mengikat tangan dan kaki korban serta melakban mulut korban," jelas Eko.
Para pelaku selanjutnya mengambil barang berharga di rumah korban seperti perhiasan, uang tunai, peralatan elektronik dan lain-lainnya.
Eko mengatakan, para pelaku ditangkap pada 4 Juni lalu di kawasan Citeureup dan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Dari para pelaku polisi menyita barang bukti berupa perhiasan korban, senjata tajam, dan mobil Toyota Rush milik korban. (mei/dra)












































