Pengusaha Gesek Tunai Dibekuk, Polisi: Kartu Kredit Bukan untuk Tarik Tunai

Pengusaha Gesek Tunai Dibekuk, Polisi: Kartu Kredit Bukan untuk Tarik Tunai

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 10 Jun 2016 15:29 WIB
Foto: Idham Khalid/ polisi jumpa pers kasus gesek tunai
Jakarta - Sindikat kasus pemalsuan data kartu kredit dengan cara bisnis gesek tunai diungkap Bareskrim. Agar tidak menjadi korban, masyarakat diimbau untuk bijak dalam menggunakan kartu kredit.

"Kartu kredit bukan untuk ditarik tunai meski dimungkinkan, itu bukan untuk ini. Penggunaan kartu kredit harus bijak sesuai pendapatan," kata Dir Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, Jumat (10/6/2016).

Agung mengatakan, penyidik masih terus mendalami kasus ini. Sejauh ini, baru dua tersangka yang diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka lain dikembangkan," ujar Agung. (Baca juga: BI: Gestun Berpotensi Jadi Kredit Bermasalah)

Bisnis gesek tunai (gestun) kartu kredit tengah marak. Pelaku memiliki beberapa mesin EDC (electronic data capture) yang dioperasikan. Mereka yang memiliki kartu kredit bisa menarik tunai dengan potongan jumlah tertentu. Namun pelaku yang membuka usaha ini menggandakan kartu kredit konsumen. Tak hanya itu saja, pelaku juga mengisi kartu kredit kosong dengan nomor kartu kredit yang dicuri dari luar negeri.

Salah tersangkanya RF, yang membuka usaha ini di Bandung, Jawa Barat. RF diciduk polisi. Dia membuka usaha ini, di mana kartu kredit resmi bisa tarik tunai tapi dikenakan pemotongan sampai 20 % dari dana yang ditransaksikan. Kemudian kartu kredit palsu dikenakan pemotongan 50 % dari dana yang ditarik tunai, dan juga potongan 50% untuk pemegang kartu bodong dari uang yang ditarik tunai. (idh/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads