"(Cabang SPBU) ada 3, di daerah Tangerang semua. Nanti kita akan teliti," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Fadil Imran kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/6/2016).
Tetapi sejauh ini, lanjut Fadil, baru satu SPBU di TKP saja yang sudah dipastikan melakukan kecurangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemilik SPBU yang tidak disebutkan namanya itu telah dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (9/6) kemarin.
"(Ditanya) 27 pertanyaan terkait kegiatannya selama di SPBU," imbuh Fadil.
Lebih jauh Fadil mengatakan pihaknya belum memiliki bukti untuk menetapkan pemilik SPBU sebagai tersangka.
"Sementara belum ada bukti yang cukup untuk dijadikan tersangka. Tersangka baru 5 orang yang kemarin saja," pungkasnya.
(mei/rii)