Warga Tangkap Dua Penjambret yang Merampas Hp Pejalan Kaki di Jakpus

Warga Tangkap Dua Penjambret yang Merampas Hp Pejalan Kaki di Jakpus

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 10 Jun 2016 13:51 WIB
Foto: Dokumen Polres Jakarta Pusat
Jakarta - Dua orang pria dibawa warga ke kantor polisi karena tertangkap tangan merampas ponsel milik korban bernama Iqomatudin Khairul. Sore itu Iqomatudin sedang berjalan di depan Apartemen Pesona Bahari, Jl. Mangga Dua Dalam, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kemudian melintas dua orang menggunakan sepeda motor dan merampas ponsel yang ada di tangannya. Hal ini dijelaskan oleh Kasubbag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyatno dalam keterangan tertulisnya.

"Pelapor sedang berjalan sambil memegang HP Redmi Note 3. Tiba-tiba dirampas oleh kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan Nopol B 6747 PZL," kata Suyatno, Jumat (10/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suyatno melanjutkan, secara spontan korban menarik pundak pelaku yang membonceng sepeda motor. Akhirnya kedua pelaku jatuh ditangkap oleh warga yang berada di TKP.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (9/6) sekitar pukul 17.00 WIB. Kedua pelaku jambret tersebut berinisial A (27) dan MRS (23). Warga kemudian menyerahkan kedua pelaku ke polsek setempat.

"Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Sawah Besar Jakarta Pusat. Dengan adanya kejadian tersebut korban menderita kerugian sebesar 2,5 juta rupiah," tambah Suyatno.

Barang bukti yang dikumpulkan ada satu buah ponsel merk Xioami Redmi Note 3 dan 1 unit sepeda motor. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

(erd/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads