Susi: 30 Kapal Asing Ditenggelamkan Usai Lebaran

Susi: 30 Kapal Asing Ditenggelamkan Usai Lebaran

Herianto Batubara - detikNews
Jumat, 10 Jun 2016 12:53 WIB
Susi: 30 Kapal Asing Ditenggelamkan Usai Lebaran
Foto: herianto batubara
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menggelar dialog dengan ratusan nelayan di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Di situ, dia menegaskan komitmen pemerintah pusat memberantas illegal fishing.

"Pemerintah dengan komitmen tinggi ingin menjaga hasil laut bisa dinikmati semua warga. Perang melawan illegal fishing, kapal-kapal asing, itu luar biasa," kata Susi.

Pernyataan itu disampaikan Susi saat berdialog dengan ratusan Nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Larantuka, Flores Timur, NTT, Jumat (10/6/2016). Di lokasi hadir juga Kepala Balitbang KKP selaku Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP M Zulficar Mochtar serta para pejabat daerah setempat seperti Flores Timur Yoseph Lagadoni Herin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan komitmen dari Presiden (Joko Widodo) sampai hari ini sudah 176 kapal (asing) kita tenggelamkan. Ada 30 lagi kita rencanakan bulan depan akan ditenggelamkan juga. Itu membuktikan pemerintah pusat sangat serius," sambung Susi menegaskan.

Dijelaskan Susi, pemerintah pusat tidak bisa mensejahterakan rakyat dengan memberi bantuan kapal, jaring dan pancing, jika ikan-ikan di perairan Indonesia masih ada illegal fishing oleh kapal asing. Karena itu pemerintah terus melakukan upaya-upaya.

"Tentu saja kita mesti menjaga permainan yang fair di lautan. Kalau kapal kita 30 GT, 100 GT harus lawan kapal-kapal trawl yang ratusan GT pasti kalah dan ikan akan habis," ucapnya.

Pemerintah pusat, lanjut Susi, sudah membentuk Satgas 115 untuk menjaga lautan Indonesia dari illegal fishing. Perikanan tangkap juga sudah masuk negatif list investasi asing lewat Perpres No 44 tahun 2016 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 18 Mei 2016 lalu.

"Semua sumber daya alam kita pasti dikelola asing. Satu-satunya yang masuk daftar negatif list, dengan Perpres yang ditandatangani 18 mei 2016 sudah menyatakan perikanan tangkap masuk dalam negatif list investasi asing. Berarti asing sudah tidak boleh lagi masuk ke dalam penangkapan ikan. Ini satu kemenangan luar biasa bagi nelayan indonesia," jelas Susi disambut tepuk tangan riuh para nelayan yang hadir.

Ditambahkan Susi, saat ini, illegal fishing sudah jauh berkurang. Karena itu dia meminta nelayan melaporkan jika ada menemukan kapal asing yang menangkap ikan di perairan Indonesia agar ditindak.

Susi juga meminta para oknum pejabat daerah atau aparat tak membekingi aksi-aksi illegal fishing atau penangkapan ikan dengan cara-cara tidak benar.

"Sekarang kita sudah selesai illegal fishing. Walaupun belum seratus persen selesai, tapi saya yakin sudah sangat berkurang. Para nelayan yang melaut pasti tahu dan melihat sekarang tidak ada lagi kapal-kapal besar di tengah laut yang mencuri ikan. Kalau pun ada 1-2 mohon laporkan biar kita kejar," tegas Susi. (bar/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads