Pemprov DKI Jakarta berencana membeli sejumlah lahan atau tanah untuk dijadikan taman atau ruang terbuka hijau (RTH) lainnya. Namun rencana pembebasan tanah yang menjadi tugas Distamkam hingga saat ini mangkrak.
"Sampai sekarang belum. Beli tanah, selalu dapat laporan di depan kan, surat dari April (sudah tandatangan kepala dinas. Nih Juni belum bayar-bayar tanah, aneh nggak? Aneh. Artinya apa?" ungkap Ahok di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Jumat (10/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena lu nggak mau deal, nggak mau komisi, dia baru kirim kemarin terimanya. Karena dia bilang surat kamu ini kurang, kalau nggak pakai notaris ini nggak bisa balik nama. Terus mesti balik nama pakai duit dia. Berapa duit? Rata-rata di atas 30 ribu per meter katanya," jelas Ahok.
Ahok sudah mencoba berbagai cara untuk menghindari permainan curang. Salah satunya adalah uang pembayaran pembelian lahan harus ditrasnfer langsung ke pemilik tanah. "Jadi orang dipaksa bayar pajak dulu. Padahal PBB, notaris bisa bayar dipotong, itu kan notaris. Nggak bisa (juga) mesti lewat orang pihak kedua, ketiga, terus saya kunci. Transfer uang mesti ke nama pemiliknya," tutur Ahok.
"Wah bingung beli tanah sekarang, nggak ada calo. Dia takut pemiliknya nggak mau bagi hasil nanti. Langsung nggak bisa beli. Ada bukti nggak? Susah. Dia cari alasan surat itu, surat ini," sambungnya.
Pembebasan lahan ini salah satunya adalah soal pembelian lahan Kantor Kedubes Inggris yang berada di sekitar Jl MH Thamrin dekat Bundaran HI. Pemprov DKI Jakarta berencana membelinya untuk dijadikan taman. Bahkan Ahok sempat kesal dengan pihak Distamkam yang tak kunjung menyelesaikannya sampai ia ditegur oleh Dubes Inggris menanyakan kepastian apakah jadi membeli atau tidak.
"Belum. Makanya kita ini kalau ada yang komisi permainan kenceng. Kalau pakai surat kuasa, kuasa pemilik cepat bayarnya. Tapi kalau balik ke pemilik lamban. Makanya jadi gubernur ngadu otot jantung, siapa paling tahan. Tarik ulur aja tahan-tahanan begitu," ucap Ahok.
Beberapa waktu belakangan, Pemprov DKI banyak meresmikan RPTRA. Namun lahannya ternyata bukan baru dibeli dalam waktu dekat.
"Itu kita udah punya, kita sudah punya lahan-lahan kita. Beli lagi nanti tahun depan," Ahok menerangkan.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Distamkam DKI Ratna Dyah Kurniati membenarkan bahwa pembebasan lahan masih belum dilakukan. Ia menyatakan untuk membeli lahan perlu proses yang cukup lama.
"Untuk satu lokasi satu sampai dua minggu dokumen harus lengkap pajaknya harus dibayarkan. Baru bisa kita lakukan pembebasan lahan. Nanti kalau bermasalah kita juga yang repot," kata Ratna saat dihubungi, Jumat (10/6).
Ratna menyatakan kendalanya memang ada pada permasalahan administrasi. Seperti pajak yang harus terbayarkan sepuluh tahun terakhir dan perhitungan lainnya.
"Tapi Minggu depan kita sudah mulai pembayaran. (Target) 100 lokasi lahan. Tapi sudah ada yang kita musyawarah warga sekitar 30 sampai 40 lokasi," tutup Ratna.
(ear/aan)











































