RAL,Terdakwa Pembunuh Eno Dituntut 10 Tahun Penjara

RAL,Terdakwa Pembunuh Eno Dituntut 10 Tahun Penjara

Kartika Sari Tarigan, - detikNews
Jumat, 10 Jun 2016 11:23 WIB
Demonstrasi di depan PN Tangerang pada saat sidang RAL
Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus pembunuhan Eno Farihah (15), RAL dengan hukuman 10 tahun penjara. Jaksa menilai RAL terlibat dalam kasus pembunuhan itu.

"JPU ajukan hukuman 10 tahun penjara, itu yang kami simak tadi. Tidak ada hukuman pembinaan," kata Pengacara RAL, Alfan Sari di PN Tangerang, Jl Taman Pahlawan Taruna, Tangerang, Jumat (10/6/2016).

Sidang digelar tertutup. Hal itu dikarenanakan terdakwa RAL masih berusia di bawah umur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukuman ini, sambung Alfan, mengacu pada undang-undang yang berlaku, di mana, RAL adalah anak yang masih di bawah umur. "Tuntutan itu mengacu pada UU yang ada pasal yang ada, intinya pembunuhan berencana ini terpenuhi semua unsurnya. Dengan ancaman maksimal untuk seorang anak 10 tahun penjara," papar Alfan.

Alfan mengatakan pihaknya meminta jaksa untuk dapat objektif dalam menjatuhkan hukuman. Alfan mempertanyakan saksi ahli yang tidak dihadirkan dalam persidangan.

"Ini yang kami sayangkan, katanya ada air liur di tubuh korban yang sama dengan milik terdakwa. Tapi saat kami minta hadirkan yang membuat pernyataan tersebut, saksi tidak pernah dihadirkan," kata Alfian.

Alfian mengaku yakin RAL tidak terlibat setelah mendengarkan kesaksian dari saksi mahkota yakni dua tersangka lain dalam kasus ini. "Kan saksi mahkota sudah ditanya, dia bilang tidak pernah bertemu terdakwa. Tidak kenal, mungkin pernah ketemu tapi tidak saling kenal," tutur dia. (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads