Bareskrim Bekuk Dua Pengedar Uang Dolar Palsu

Bareskrim Bekuk Dua Pengedar Uang Dolar Palsu

Idham Kholid - detikNews
Kamis, 09 Jun 2016 23:50 WIB
Bareskrim Bekuk Dua Pengedar Uang Dolar Palsu
Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri kembali mengungkap sindikat peredaran uang palsu. Kali ini, dua orang pengedar mata uang dolar palsu diamankan dengan barang bukti 152 lembar pecahan 100 USD.

Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, pelaku berinisial SA dan HS itu ditangkap saat bertransaksi di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) sekitar pukul 15.00 WIB tadi.

"Pelaku mengedarkan di wilayah Jawa Barat dan Jakarta. Biasanya menawarkan ke orang awam dengan rupiah," kata Agung, Kamis (9/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung menambahkan, kedua pelaku merupakan warga Garut, Jawa Barat. Keduanya telah diamankan di tahanan Bareskrim untuk penyelidikan lebih jauh.

"Mereka masih diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut," tutupnya.

Sebelum ini, dua pelaku peredaran uang palsu juga telah ditangkap Bareskrim di parkiran RS UKI, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016). Salah satu pelaku merupakan anggota TNI, Kolonel Agus Listyowarno. (idh/aws)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads