Bawa Jeriken Berisi 4,8 Kg Ganja, Ibu di Mataram Ditangkap Polisi

Bawa Jeriken Berisi 4,8 Kg Ganja, Ibu di Mataram Ditangkap Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 09 Jun 2016 22:12 WIB
Foto: Barbuk ganja dalam jiriken (Foto Istimewa)
Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Mataram mengamankan seorang ibu rumah tangga di Jl Raya Radenmas Panji Anom, Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Mataram. Pelaku ditangkap karena membawa jeriken berisi 4,8 Kg ganja.

Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto mengatakan, kasus itu terungkap setelah pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya transaksi ganja di lokasi.

"Informasi tersebut kemudian kami tindaklanjuti dan ternyata informasi tersebut benar adanya," ujar Heri kepada detikcom, Kamis (9/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barbuk ganja dalam jiriken (Foto Istimewa)


Pelaku bernama Yuliani (37) ditangkap di lokasi pada Kamis (9/6) sekitar pukul 10.45 WITA. Pada saat diamankan, tersangka kedapatan membawa, menguasai dan memiliki narkotika jenis ganja kering.

"Barang bukti tersebut dibungkus lakban sebanyak 32 bungkus dengan berat sekitar 3,16 Kg dan yang dibungkus lakban putih seberat 1,63 Kg. Totalnya sekitar 4,8 Kg," ungkap Heri.

Untuk mengelabui petugas, tersangka menyimpan barang bukti tersebut ke dalam sebuah jeriken. "Dan jerikennya ini ditutup sekelilingnya menggunakan triplek," imbuhnya.

Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Mataram. Polisi juga mengetes urine tersangka. "Kasusnya masih kami kembangkan terus," pungkasnya. (mei/aws)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads