"Inspektorat sendiri penyelidikannya sudah langsung ke dalam. Otomatis langsung terlibat, kemarin ada masalah narkoba, langsung diperiksa," ujar Ryamizard usai peluncuran senjata oleh PT Pindad di kantor Kemhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2016).
Menurut Ryamizard, kasus terlibatnya anggota dalam peredaran uang palsu rawan terulang. Karena itu perlu sanksi tegas bagi yang melakukan pelanggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kolonel Agus saat ini menjalani proses hukum di POM TNI. Ryamizard menghormati proses hukum dilakukan dengan transparan.
"Ya jelas kan kita kan ada intelijen, ada hukum, kita tegakkan, sekarang orangnya ada dimana. Jakarta Pomdam, mereka yang ahli," imbuhnya.
Sanksi tegas mulai dari pemecatan atau sanksi lainnya ditegaskan Ryamizard harus dilakukan.
"Sanksinya ya apa ya sesuai hukum, tidak diberat-beratkan tapi jangan diringan-ringankan. Kalau hukumannya potong tangan, ya potong saja tangannya, misalnya. Kalau enggak ya jangan dipotong dong. Dikembalikan ke kesatuan? Ya sampai ke sana. Jika memang sudah putusan dipecat ya kembali lagi langsung saja pecat. Jangan lama-lama, pecat saja," ujarnya. (fdn/fdn)











































