Pada Mei-Juni 2016, BPOM Sita Bahan Pangan Senilai Rp 2,5 Miliar

Pada Mei-Juni 2016, BPOM Sita Bahan Pangan Senilai Rp 2,5 Miliar

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 09 Jun 2016 18:15 WIB
Pada Mei-Juni 2016, BPOM Sita Bahan Pangan Senilai Rp 2,5 Miliar
Petugas gabungan saat menyidak makanan. Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) berhasil melakukan penyitaan bahan pangan senilai 2,5 miliar rupiah. Penyitaan ini dilakukan sejak 23 Mei hingga 7 Juni 2016.

Plt Kepala BPOM, Bahdar Johan mengatakan, penyitaan ini dilakukan setelah dilakukan pengawasan terhadap sarana produksi, distribusi, sampling dan pengujian, pengawasan label dan pengawasan iklan. Hal ini dilakukan sebagai upaya intensifikasi pengawasan rutin.

"Intensifikasi pengawasan, menjelang bulan Ramadan dan lebaran, natal dan tahun baru juga menjelang hari raya. Kita sampaikan surat edaran, melakukan razia toko, warung dan supermarket. Prioritas kita di hulu, seperti gudang-gudang," ujar Bahdar di Kantor BPOM, Jl Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nilai ekonomi hasil penyitaan yang dilakukan BPOM, diakui semakin besar dati tahun ke tahun. Data dari BPOM, tercatat pada 2013 hasil sitaan mencapai 13 miliar rupiah. Di tahun 2014 meningkat kembali menjadi 29 miliar rupiah. Dan di 2015, nilainya mencapai 38 miliar.

Sementara, pada hasil temuan terakhir, rincian barang yang disita di antaranya terdiri dai 506 jenis item barang kedaluwarsa, 492 jenis barang rusak dan 393 jenis barang tanpa izin edar.

Barang-barang tersebut berasal dari berbagai negara. Singapura menjadi negara asal makanan bermasalah tersebut dengan persentase mencapai 41 persen. Selanjutnya ada 21 persen yang berasal dari Italia, kemudian Malaysia sebanyak 15 persen.

"Dari Singapura sebanyak 41 persen karena di Singapura sendiri barang tersebut datang dari berbagai negara lainnya seperi Tiongkok, Malaysia dan lainnya," ujar Bahdar.

Jenis bahan pangan bermasalah tersebut terdiri dari berbagai jenis. Paling banyak yaitu dalam bentuk daging olahan sebesar 39 persen. Kemudian dalam bentuk pasta sebanyak 16 persen. Diikuti oleh keju olahan sebanyak 13 persen.

Pihak BPOM mengakui, usaha pengawasan terhadap pangan bermasalah tersebut mendapati berbagai tantangan. Pihak penyelundup banyak menggunakan teknik, salah satunya yang terjadi di Dumai.

"Di Dumai, ada penyelundupan makanan dengan cara menggunakan pelabuhan kecil. Kemudian di sana ditampung oleh pengepul. Barang tersebut kemudian dikirimkan ke Jakarta. Jadi barang tersebut seolah berasal dari dalam negeri," ujar Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Suratmono di tempat yang sama.

Modus operandi lainnya, lanjut Suratmono, adalah dengan mencampurkan barang ilegal tersebut ke dalam kontainer yang berisi barang resmi. Gaya 'separuh nyolong' tersebut membuat BPOM harus menjalin kerja sama dengan pihak Bea Cukai dalam melakukan pengawasannya. (bag/bag)


Berita Terkait