Komisi IV Minta Pemerintah Telusuri Kasus Pemuda yang Tangkap Bekantan

Komisi IV Minta Pemerintah Telusuri Kasus Pemuda yang Tangkap Bekantan

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 09 Jun 2016 17:26 WIB
Komisi IV Minta Pemerintah Telusuri Kasus Pemuda yang Tangkap Bekantan
Foto: Dok. FB
Jakarta - Sekumpulan pemuda menangkap hewan langka yang dilindungi, bekantan lalu memamerkannya di Facebook. Wakil Ketua Komisi IV Daniel Johan meminta agar pemerintah memberikan sosialisasi serta edukasi soal hewan-hewan yang dilindungi kepada masyarakat agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

"Itu harus segera ditelusuri pemerintah, apakah bekantan tersebut memang sengaja dikejar dan ditangkap dalam keadaan sehat atau memang ditemukan sudah dalam keadaan sekarat," ungkap Daniel kepada wartawan, Kamis (9/6/2016).

Daniel pun menyebut Bekantan termasuk habitat yang dilindungi negara mengingat jumlahnya sudah semakin langka. Soal Bekantan sendiri menjadi perhatian serius DPR, dalam hal ini Komisi IV.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan baru saja kemarin, Rabu (8/6), Komisi IV melakukan pembahasan dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya soal habitat Bekantan. Ini ternyata masuk dalam program yang mendapat alokasi pada rancangan APBN-Perubahan Kementerian LHK 2016.

"Saya raker dengan Menteri LHK membahas RAPBN-P agar kementerian LHK memberi perhatian serius di Paloh, Sambas, Kalbar sebagai pusat habitat Bekantan agar kawasan konservasi hutan bakau di sana segera dipulihkan," ucap Daniel.

"Karena semakin memperihatinkan dengan memperluas dan memperbaiki hutan yang ada. Karena kawasan konservasi hutan bakau di Paloh sebagai pusat habitat Bekantan dan Penyu yang semakin terancam hidupnya," lanjut Wasekjen PKB itu.

Dalam rapat tersebut, Kementerian LHK sudah sepakat dan berjanji akan memberi perhatian yang serius. Menteri Siti menyatakan akan mengalokasikan program tersebut di perubahan anggaran tahun ini.

Daniel juga menyoroti soal banyaknya kasus masyarakat yang kerap memperlakukan hewan dilindungi dengan tidak sepantasnya. Ia menilai, ada ketidaktahuan masyarakat terkait hewan-hewan langka yang dilindungi negara.

"Pemerintah juga harus melakukan sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat bahwa bekantan termasuk yang dilindungi negara melalui UU sehingga masyarakat paham dan bisa ikut melestarikannya. Bukan malah menangkap dan memusnahkannya," jelas Daniel.

Dari foto yang diunggah di Facebook tersebut, itu disebutnya menunjukkan bahwa masyarakat masih tidak paham apa yang dilakukannya telah melanggar hukum dan berpotensi dipenjara. Jika mereka paham, kata Daniel, sudah pasti sekelompok remaja ini tidak akan memamerkannya di media sosial yang dapat memicu kontroversi.

"Jadi sangat penting melibatkan masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya pelestarian bila kita ingin bekantan tidak musnah," ujarnya.

Sebelumnya Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Sustyo Iriono mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait foto yang menyebar di internet itu. Sekelompok pemuda yang ada di foto diketahui masih pelajar

"Informasi dari seksi bahwa besok beserta Polsek Teluk Keramat akan mencari alamat rumahnya dan sekolahnya seperti yang dimuat di akun Facebooknya," kata Sustyo. (elz/bag)


Berita Terkait