Dicecar 60 Pertanyaan Soal Korupsi dan TPPU, La Nyalla Menolak Menjawab

Dicecar 60 Pertanyaan Soal Korupsi dan TPPU, La Nyalla Menolak Menjawab

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 09 Jun 2016 17:03 WIB
Dicecar 60 Pertanyaan Soal Korupsi dan TPPU, La Nyalla Menolak Menjawab
Foto: La Nyalla Kenakan Rompi Pink (Edward/detikcom)
Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap La Nyalla Mattalitti terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur. La Nyalla dicecar 60 pertanyaan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

"Jadi tadi ini pemeriksaan ada dua satu soal korupsi dan satu tentang TPPU," kata kuasa hukum La Nyalla, Aristo Pangaribuan di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2016).

La Nyalla, kata Aristo tak menjawab semua pertanyaan penyidik tersebut. Alasannya menurut dia Praperadilan jelas menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap La Nyalla tidak sah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(La Nyalla) keberatan ditetapkan sebagai tersangka, sesuai putusan praperadilan nomor 11, 19 dan 28. Maka penetapan tersangka dan obyek tidak sah," kata Aristo.

"Bukan diam, tetapi menyatakan keberatan sebagai tersangka. Dan saya keberatan memberikan keterangan karena penetapan diri saya sebagai tersangka dan obyeknya tidak sah," tambah Aristo.

Menurut dia penyidik memberikan 37 pertanyaan terkait TPPU dan 23 pertanyaan soal Tipikor. "Semua jawaban satu saya keberatan ditetapkan sebagai tersangka karena sesuai putusan pra peradilan no 11,19, dan 28 penetapan tsk atas diri saya obyeknya tidak sah semua harus hormati putusan peradilan," papar Aristo. (edo/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads