"Kami berharap semua mitra komisi saling menghargai dan menghormati termasuk MA," ungkap Jazilul saat dikonfirmasi, Kamis (9/6/2016).
Harmonisasi antara MA dan Komisi III dinilainya perlu dilakukan. Sebab jika tidak ada kesepakatan, nantinya haal tersebut berpotensi pada anggaran bagi MA sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Anggaran MA bisa berpengaruh) tergantung pembahasan di komisi dan sinkronisasi di banggar," ucap Jazilul.
"Posisi banggar pada akhirnya akan memberikan persetujuan atau tidak," lanjut dia.
Komisi III mengusir Kepala Badan Pengurusan Administrasi Mahkamah Agung Aco Nur untuk menggantikan Nurhadi karena dianggap tidak memiliki kewenangan membahas anggaran. Banggar sendiri tetap akan membahas RAPBN-P sesuai mekanisme, aturan dan jadwal yang ada.
Persoalan tersebut akan dibahas Banggar melalui Panja Belanja Pusat Kementerian/Lembaga. Jadwalnya dikatakan Jazilul adalah sekitar tanggal 21 Juni 2016
"Sebenarnya bisa juga diwakilkan asal ada kesepakatan bersama komisi. Kalau sudah di Banggar, pemerintah nanti akan diwakili Kemenkeu, Bappenas, dan Kemenkum HAM," tutur Jazilul.
Kesepakatan ini lah yang belum tercapai antara MA dan Komisi III. Ada kemungkinan Komisi III masih memberi kesempatan kepada MA untuk membahas soal RAPBN-P 2016.
"Kami akan memberi catatan-catatan. Dan karena dia (Aco Nur) bukan kuasa pengguna anggaran maka kita tidak bisa diskusi," ujar anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi sebelumnya, Kamis (9/6). (elz/asp)











































