"Pertama, Priyo Hadi Purnomo. Pernah jalani hukuman dan bebas 2014. Dia mantan napi di LP porong terkait kasus narkoba bebas april 2014. PHP sering terpantau bersama Sibghotullah dan Maulana," sambungnya.
Priyo ditangkap di sebuah rumah di Jalan Kenjeran, Surabaya, Rabu (9/6/2016) sekitar pukul 13.45 WIB. Selang sekitar 10 menit kemudian, Tim Densus juga mengamankan terduga teroris atas nama Jefri di lokasi yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"JR (Jefri) dulu bekerja untuk Abu Jandal. Dia masuk DPO Polres Malang kasus pengeroyokan dan KDRT," ujarnya.
Sejam setelahnya, lanjut Boy, petugas menangkap seorang terduga teroris lagi bernama Feri Novendi. Warga kelurahan Tambak Sari, Surabaya itu ditangkap di depan rumahnya.
"Ini kelompok yang kena pengaruh penyebarluasan paham radikal pas di dalam LP, ada Muhammad Soleh yang kena kasus teror bom Cimanggis, mereka terpengaruh paham ISIS yang disebarluaskan di medsos," urainya.
Sementara itu, kata Boy, barang bukti yang diamankan dalam penangkapan di dua lokasi itu adalah 3 bom aktif, dua senpi laras panjang, satu senpi laras pendek berikut amunisi, bahan peledak high explosive, cairan kimia, kabel, alat pembuat bom, sangkur, ponsel untuk alat pemicu bom dan lainnya. (idh/rvk)











































