11 Angkutan Umum di Terminal Pulogadung Dikandangkan Karena Tak Layak Jalan

11 Angkutan Umum di Terminal Pulogadung Dikandangkan Karena Tak Layak Jalan

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 09 Jun 2016 14:53 WIB
Foto: Angkutan Umum dikandangkan/ Istimewa
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan kembali melakukan pengecekan terhadap angkutan umum. Penindakan di Terminal Pulogadung, Jaktim pagi tadi menghasilkan 135 kendaraan ditilang dan 11 lainnya dikandangkan karena tidak laik jalan.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, penindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan jelang lebaran.

"Dalam rangka untuk menjamin keamanan dan keselamatan penumpang, kelaikan kendaraan dan kondisi prima pengemudi menjadi hal yang sangat penting dan utama," jelas Budiyanto kepada detikcom, Kamis (9/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budiyanto mengatakan, sarana transportasi yang akan digunakan untuk lebaran harus tetap terjaga kelaikannya.

"Dan pengemudi diharapkan tetap dalam kondisi prima,sehingga angkutan umum dapat memenuhi standar pelayanan minimum dari aspek keamanan, keselamatan, keterjangkauan dan murah," ungkapnya.

Adapun, objek yang menjadi sasaran dalam penindakan antara lain kelaikan kendaraan dan persyaratan teknis, kondisi pengemudi, emisi gas dan kelengakapan surat-surat.



Dengan adanya pemeriksaan secara gabungan terhadap para pengemudi dan armadanya, ia katakan menjadi titik awal untuk sama-sama mewujudkan angkutan umum yang aman,nyaman dan berkeselamatan sehingga terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

(mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads