"Sampai saat ini Presiden belum memutuskan dari berbagai alternatif yang menjadi usulan apakah itu dari Polri sendiri, melalui Wanjakti, Kompolnas, masyarakat dan juga para pembantu presiden," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2016).
Pramono menuturkan bahwa Presiden Jokowi bisa memilih nama di luar yang diajukan Kompolnas. Badrodin sendiri akan memasuki masa pensiun pada 24 Juli 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono mengatakan bahwa Presiden punya kewenangan menentukan waktu penggantian Kapolri. Pertimbangan pun sedang disiapkan.
"Presiden punya kewenangan atas hal itu, kapan saja beliau mau melakukan tentu dilakukan bisa dilakukan. Dan presiden tentu sudah mempunyai pertimbangan yang cukup matang dalam hai ini, dan pada saatnya akan diputuskan," ujar Pramono.
"Jadi sebelum berakhirnya jabatan atau pensiunnya Pak Badrodin, akan sudah diputuskan," lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali menegaskan dirinya belum mengambil keputusan mengenai calon kapolri baru pengganti Jenderal Badrodin Haiti. Sebab hingga saat ini, nama-nama calon kapolri belum diterima Jokowi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Belum sampai di meja saya dari Kompolnas. Sampai saat ini belum diputuskan," ujar Jokowi kepada wartawan usai buka bersama di kantor DPP NasDem Jl Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (7/6). (imk/bag)











































