Satpol PP Jabar dibantu Satpol PP Kabupaten Bandung, Polres Bandung, dan TNI, mendatangi kawasan Tahura sekitar pukul 08.00 WIB. Jumlah mereka sebanyak 350 personel. Sementara dari pihak kafe, ada sekitar 200 orang yang berjaga.
"Kami sudah melakukan sosialisasi, peringatan juga sudah, teguran sudah. Namun mereka tetap membandel, makanya terpaksa hari ini kami mengerahkan petugas untuk membongkar paksa bangunan kafe," ujar Kepala Satpol PP Jabar Udjawalaprana Sigit, Kamis (9/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas pertimbangan dengan kepolisian, akhirnya permintaan para pemilik kafe disepakati. "Kami tidak ingin adanya bentrokan fisik. Makanya kami mengabulkan untuk dilakukan pertemuan sekali lagi," katanya.
Kapan pertemuan itu, menurut sigit masih dibahas. "Bisa jadi besok, atau senin. Tapi secepatnya," tandasnya.
Selama menunggu pertemuan itu, para pemilik kafe tidak boleh beroperasi sampai menunggu kesepakatan baru yang akan dibahas di pertemuan nanti. "Dealnya begitu. Mereka menyepakati tidak beroperasi sampai ada keputusan nanti," ujarnya.
Empat kafe ini, menurut Udjawalaprana ilegal. Mereka tidak punya izin mendirikan bangunan dan juga izin usaha. Salahsatu pemilik kafe, merupakan mantan pengelola Tahura.
Empat bangunan kafe itu berada di area parkir Tahura. Sehingga pengunjung yang datang, langsung akan melihat keberadaan kafe-kafe itu, sebelum masuk hutan. (ern/dra)











































