Pemusnahan dilakukan di Incimenasi Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan pagi tadi. Pemusnahan tersebut dilakukan setelah penyidik mendapatkan ketetapan dari pengadilan.
"Yang dimusnahkan sekitar 1,5 ton, kemudian ada yang disisakan untuk barang bukti di peradilan," kata Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo, Kamis (9/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena barang bukti mudah rusak dan berbau sehingga harus segera dilakukan pemusnahan," lanjutnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam oven. Kegiatan ini dihadiri pihak kejakaan dan Puspiptek Tangerang.
Sementara itu Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran mengatakan, ayam kadaluwarsa merupakan salah satu fokus polisi untuk dilakukan penindakan di bulan ramadan ini.
"Bulan ramadan ini permintaan masyarakat akan sembako meningkat, yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang berbuat curang. Hal ini akan kita awasi teris," kata Fadil. (mei/bag)











































