Pertamina Persilakan Masyarakat Mengadukan SPBU yang Mencurigakan

Pertamina Persilakan Masyarakat Mengadukan SPBU yang Mencurigakan

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Kamis, 09 Jun 2016 13:05 WIB
Foto: Pertamina demonstrasikan pengisian BBM (Massaul/detikcom)
Jakarta - Terbongkarnya praktik curang di SPBU Ciputat membuat masyarakat resah olehnya. Karena demi mengejar keuntungan salah satu operator dengan licin menjalankan aksinya tersebut.

Namun jangan khawatir jika anda mengalami hal demikian. Yudy Nugraha selaku Area Manager Comunication and Relation Jawa Bagian Barat memberikan tips jika anda merasa ada keganjilan dalam membeli BBM pada suatu SPBU rekanan atau milik Pertamina.

"Mekanisme jika ada keluhan, atau ragu takaran tidak sesuai, saat konsumen ke SPBU dan bisa langsung meminta cek tera on the spot. Karena setiap SPBU pasti memliki bejana tera," Yudy kepada wartawan di SPBU 34-12301 Jalan RC Veteran, Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua bisa memanggil kami di nomor call center 1-500-000," sambung dia.

Yudy menegaskan, pihaknya akan terus berupaya lebih peka untuk mengantisipasi kecurangan tersebut. Menurut dia, sanksi sampai pemutusan hubungan usaha juga menjadi pertimbangan.

"Kita akan lebih aware lagi. Kita lebih perhatian lagi, agar kecurangan dapat dikurangi. Pertamina ketat dalam memberi sanksi, mulai dari pemutusan sementara, 6 bulan sampai pemutusan hubungan usaha. Yang jelas sanksi bertahap," urai Yudy.

Yudi menambahkan, SPBU 34-12301 dipilih untuk membuktikan tidak ada keterkaitan antar SPBU. Walau jarak antar keduanya tidak terpaut jauh jaraknya.

"Kita buktikan bahwa SPBU terdekat tidak ada hubungan atas kejadian kemarin. Tentang kejadian kemarin telah dilakukan audit takaran. Monitoring berlapis, sebelum beroperasi telah ditera oleh dinas terkait tapi memang lolos," pungkas dia.

Sebelumnya sebuah SPBU di Ciputat kedapatan telah mencurangi pelanggan dengan mengurangi takaran. Polisi lalu mengamankan sejumlah orang terkait hal tersebut.

(bag/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads