"Tahura itu permintaan dari kabupaten dan dia biasanya isinya taman hutan di tepi kota, biasanya untuk rekreasi dan lain-lain. Dan kita mendorong untuk ada Tahura atau ada kebun binatang kecil atau kebun raya kecil kita dorong," jelas Menteri LHK Siti Nurbaya di Jakarta, Kamis (9/7/2016).
Menurut Siti, untuk Tahura Juanda, sepenuhnya otoritas ada di tangan pemerintah daerah. Penertiban dilakukan mereka sepenuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam website Tahura Djuanda Pemprov Jawa Barat dijelaskan bahwa Tahura merupakan kawasan konservasi yang terpadu antara alam sekunder dengan hutan tanaman dengan jenis Pinus (Pinus merkusil) yang terletak di Sub-DAS Cikapundung, DAS Citarum yang membentang mulai dari Curug Dago, Dago Pakar sampai Maribaya yang merupakan bagian dari kelompok hutan Gunung Pulosari. Hal ini menjadikan Taman Hutan Raya Ir H Djuanda sangat baik sebagai lokasi pariwisata alam dan juga sebagai sarana tempat untuk pengembangan pendidikan lingkungan.
Taman Hutan Raya Ir H Djuanda merupakan bagian dari daerah cekungan Bandung, memiliki latar belakang sejarah yang erat kaitannya dengan zaman purba hingga sekarang. Secara geologis daerah ini mengalami perubahan yang disebabkan oleh gejolak alam dalam kurun waktu pembentukan alam semesta.
(dra/dra)











































