Komisi III DPR Usir Perwakilan MA karena Nurhadi Tak Datang, Aco: Saya Kecewa

Komisi III DPR Usir Perwakilan MA karena Nurhadi Tak Datang, Aco: Saya Kecewa

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 09 Jun 2016 12:47 WIB
Komisi III DPR Usir Perwakilan MA karena Nurhadi Tak Datang, Aco: Saya Kecewa
Kepala Badan Urusan Administrasi MA, Aco Nur (elza/detikcom)
Jakarta - Komisi III DPR mengusir perwakilan Mahkamah Agung (MA) Aco Nur. Sebab sesuai undangan, yang harus datang adalah Sekretaris MA Nurhadi.

"(Nurhadi) ada kegiatan. Sampai besok. Nanti ada undangan lagi. Karena harus Pak Nurhadi, Nurhadi pengguna anggaran. Saya dua kali diusir, saya kecewa," kata Kepala Badan Urusan Administrasi MA, Aco Nur sesaat setelah keluar dari ruang rapat Komisi III di Komplek Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2016).

Nurhadi kembali berhalangan hadir karena sedang mengikuti kegiatan sebagai Ketua Tim Penguji pada Ujian Kompetensi Eselon II untuk Pengadilan Kelas I. Hal itu dituangkan dalam surat yang ditandatangani Ketua MA. Aco sendiri sebelumnya sudah hadir ke Komisi III mewakili Nurhadi, namun ditolak karena tidak membawa surat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin disuruh bikin surat dari pimpinan sebagai formalitas. Tapi sekarang nggak boleh mewakili karena alasannya saya bukan kuasa anggaran. Ada suratnya," ujar Aco memberikan alasan kekecewannya.

Aco juga menyatakan bahwa pembahasan anggaran sangat penting. Mengikuti instruksi pemerintah, MA disebutnya melakukan penghematan sebesar Rp 194 miliar. Pagu anggaran MA pada APBN-P 2016 berkisar di angka lebih dari Rp 8 triliun.

"Nggak ada tambahan. (Penghematan) sangat mengganggu karena di lain pihak kami ini dapat surat keputusan presiden untuk bentuk 86 pengadilan baru. Harusnya kami tidak dipotong anggarannya," cetus Aco.

Kemarahan anggota DPR bukannya tanpa alasan. Sebab MA sedang mengajukan permohonan penambahan dana pembangunan 86 gedung. Aco hanya kuasa pengguna anggaran sedangkan yang dibutuhkan datang adalah kuasa pemegang anggaran yaitu Sekretaris MA Nurhadi.

"Bagaimana pimpinan Komisi bicara dengan pihak yang nggak punya wewenang kalau ada masalah nanti. Apalagi tadi soal bangun gedung," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman.

Tak hanya pimpinan rapat yang meluapkan kekesalannya atas ketidakhadiran Nurhadi. Sejumlah anggota Komisi III juga menyampaikan ketidaksukaannya. Seperti Taufiqulhadi dari Fraksi NasDem yang menyebut seharusnya ada rasa saling menghormati antara lembaga-lembaga mitra Komisi III.

"Kalau misalnya Sekma kan kelihatannya acara 3 hari, kalau tidak bisa hari ini kan bisa besok. Ada waktu ke sini. Menunggu sampai Sekma selesai tugasnya 3 hari itu, terus ke sini," sebut Taufiqulhadi.

Nama Nurhadi santer dibicarakan publik belakangan ini. Rumahnya digeledah KPK pada 21 April 2016 dan menyita uang Rp 1,7 miliar, yang di antaranya ditemukan di kloset. Nurhadi juga telah diperiksa 3 kali untuk kasus Edy Nasution dan satu kali untuk anak buahnya yang juga tertangkap basah KPK menerima suap yaitu Kasubdit Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna. Selain itu, orang dekat Nurhadi juga ikut diperiksa KPK, yaitu:

1. Tin Zuraida, istri Nurhadi. Status saksi dan usai pemeriksaan di KPK, Tin tidak memberikan keterangan kepada wartawan.
2. Royani alias Pak Roy. Royani merupakan sopir Nurhadi dan telah dipanggil dua kali sebagai saksi tapi tidak hadir. Alhasi, Roy dikenakan status pencegahan ke luar negeri.
3. Brigadir Polisi Ari Kuswanto. Ajudan Nurhadi ini dipanggil KPK dua kali tapi tidak memenuhi panggilan.
4. Brigadir Polisi Dwianto Budiawan. Ajudan Nurhadi ini dipanggil KPK dua kali tapi tidak memenuhi panggilan.
5. Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho. Ajudan Nurhadi ini dipanggil KPK dua kali tapi tidak memenuhi panggilan.
6. Ipda Andi Yulianto. Ajudan Nurhadi ini dipanggil KPK dua kali tapi tidak memenuhi panggilan.
7. Kasirun alias Jenggot, pegawai di rumah Nurhadi.
8. Sairi alias Zahir, pegawai di rumah Nurhadi.

Wartawan telah berulang kali meminta konfirmasi kepada Nurhadi terkait permasalahan di atas tetapi ia selalu tidak mau berkomentar. (elz/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads