Gelapkan Uang Rp 1 M Milik Jenderal TNI, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Gelapkan Uang Rp 1 M Milik Jenderal TNI, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 08 Jun 2016 23:12 WIB
Foto: Ilustrasi tersangka (thinkstock)
Jakarta - Seorang pria berinisial AW (49) ditangkap aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena menggelapkan uang milik seorang perwira tinggi TNI, Mayjen (TNI) AI. Tidak tanggung-tanggung, uang yang digelapkan mencapai Rp 1 miliar.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, tersangka AW ditangkap Unit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Kompol Sumardi pada Selasa (7/6) kemarin. Sebelumnya tersangka dilaporkan pada 11 September 2015.

"Modusnya tersangka menawarkan proyek dengan iming-iming keuntungan," ujar Budi kepada detikcom, Rabu (8/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menjelaskan, peristiwa bermula pada Oktober 2014 lalu, pelaku menawarkan pekerjaan pengadaan laser device kepada korban di Babek TNI Cakung, Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku kemudian meminta bantuan kepada korban berupa uang Rp 1 miliar dengan alasan kekurangan dana.

"Korban dijanjikan mendapatkan keuntungan 50 persen," imbuhnya.

Karena korban dan pelaku saling mengenal, korban pun mengukuti keinginan pelaku. Proyek pun berjalan akan tetapi pelaku tidak memenuhi janjinya untuk memberikan keuntungan kepada korban.

"Dan modalpun juga tidak diberikan oleh pelaku, malahan uang milik korban tersebut justru habis digunakan untuk kepentingan pelaku sendiri," imbuhnya.

Karena merasa dirugikan, korban pun melapor ke polisi. "Tetapi kedua pihak bersepakat untuk damai dan pelaku akan mengembalikan uang korban," pungkasnya.

(mei/miq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads