"Kan sudah selesai. Jadi hal yang sudah selesai itu ya nggak perlu dicabut, karena dengan sendirinya sudah selesai," ujar Hidayat usai menghadiri haul Taufiq Kiemas di kediaman Megawati, Jl Teuku Umar, Jakpus, Rabu (8/6/2016).
Hidayat juga tidak sependapat soal anggapan stigma Sukarno atau Bung Karno yang terlibat PKI dengan masih adanya Tap MPRS tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencabutan Tap MPRS tersebut sambung Hidayat tidak akan berpengaruh terhadap kondisi saat ini. Sebab, Tap MPRS itu menurutnya sudah tidak mempengaruhi kondisi saat ini.
"Bukan nggak ada lagi signifikannya, ini situasi kita sudah beda. Kalau Tap MPR itu dicabut apakah artinya adalah mengembalikan Sukarno menjadi presiden? Lalu di mana Pak Jokowi, Pak SBY?" ujar politisi PKS itu.
"Stigma kan faktor-faktor terkait masalah opini dan situasi yang dimunculkan, kalau itu nggak diomongkan siapa sih yang ingat Tap MPR itu. Sudahlah yang lalu, yang lalu jangan sampai diulang lagi supaya tidak terjadi kondisi kondisi yg menghadirkan stigma yang tidak dibutuhkan," imbuh Hidayat.
Pengamat hukum tata negara Universitas Andalas Padang, Feri Amsari secara terpisah mengatakan penghapusan Tap itu dengan alasan apapun akan menghapus stigma Sukarno atau Bung Karno terlibat PKI.
Sebab dalam konsideran Tap MPR tersebut disebutkan Bung Karno melindungi tokoh-tokoh peristiwa G30S/PKI tahun 1965.
"Pencabutan Tap MPRS itu diperlukan karena bentuknya menuduh Bung Karno terlibat tanpa pernah ada proses peradilannya," jelas Feri Amsari, Rabu (8/6/2016).
Menurut Feri, dalam kebiasaan ketatanegaraan, penghormatan terhadap presiden yang telah tiada biasa dilakukan.
"Masa kita dikalahkan kisah masa lalu. Pencabutan itu untuk membenahi stigma tersebut," tegas Feri.
Bung Karno sendiri sudah dianugerahi gelar pahlawan. Kemudian juga buah pemikirannya Pancasila diakui negara, lewat Perppu kelahiran Pancasila 1 Juni. (fdn/miq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini