Lantik 4 Pejabat, Kabareskrim: Orientasi Penegak Hukum Sejahterakan Masyarakat

Lantik 4 Pejabat, Kabareskrim: Orientasi Penegak Hukum Sejahterakan Masyarakat

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 08 Jun 2016 21:52 WIB
Foto: Pelantikan 4 Pejabat Kabareskrim (Idham/detikcom)
Jakarta - Kabareskrim Irjen Ari Dono memberi sejumlah pesan ke pejabat Bareskrim yang baru melakukan serah terima jabatan. Mereka diminta meningkatkan kinerja serta mendorong perubahan positif pada organisasi.

"Khususnya Bareskrim, menggenjot lebih maksimal lagi pelaksanaan perannya sebagai penegak hukum yang berorientasi untuk menyejahterakan masyarakat," ujar Ari, Rabu (8/6/2016).

Untuk itu, secara internal, Ari juga mengintruksikan kepada seluruh jajarannya agar melakukan perubahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perubahan itu mulai dari cara pandang yang luas (helicopter view) untuk menjawab pertanyaan mendasar terhadap berbagai harapan dan keinginan para korban kejahatan. Selain itu, tuntutan keadilan juga menjadi hal utama lain yang dilontarkan atau diinginkan masyarakat atas upaya penegakan hukum karena masyarakat mempunyai harapan besar agar setiap penegakan hukum dapat dirasakan langsung akan manfaatnya pada setiap tahap proses penegakan hukum," beber Ari.

Potensi persoalan yang menjadi prioritas untuk segera dituntaskan di masa mendatang, Ari membeberkan mulai dari peredaran gelap narkotika, terorisme, konflik sosial, intoleransi serta penyebaran paham radikal yang memiliki tujuan mengganti Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Beberapa posisi dan nama yang menduduki pos baru atas rotasi di Bareskrim Polri itu adalah Wakabareskrim Polri kepada Brigjen Pol. Drs. R. Antam Novambar. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang sebelumnya dijabat oleh Brigjen Pol. Drs. R. Antam Novambar kepada Brigjen Pol. Drs. Dharma Pongrekun, M.M., M.H. dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dari Brigjen Pol. Drs. Yazid Fanani, M.Si. kepada Brigjen Pol. Drs. Purwadi Arianto, M.Si. serta Karokorwas PPNS Bareskrim Polri dari Brigjen Pol. Drs. Dharma Pongrekun, M.M., M.H. kepada Kombes Pol. Drs. Joko Hartanto, S.H., M.Si. (ndr/miq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads