"Tersangka ditangkap pada Rabu (8/6) dini hari di Kebumen, Jateng oleh tim Reskrim Polsek Sawah Besar dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Akta W," ujar Kapolsek Sawah Besar Kompol Ridwan R Soplanit kepada detikcom, Rabu (8/6/2016).
Tersangka ditangkap di rumahnya di Dusun Sadang Kulon, Kecamatan Sadang, Kebumen, Jateng. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti 1 unit motor Honda Beat bernopol B 4461 BFB dan 1 unit handphone milik korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban diminta mengantar ke suatu tempat kemudian di perjalanan korban ditusuk bagian perutnya," ujarnya.
Setelah menguasai korban, pelaku kemudian kabur dan membawa kabur motor korban. Beruntung korban diselamatkan warga saat itu.
(mei/miq)











































