"Jadi total ada 11 orang yang diamankan. Mereka ini levelnya kurir," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes John Turman Panjaitan, Rabu (8/6/2016).
Ganja tersebut terungkap atas kerjasama tim gabungan Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Polda Aceh dan Polda Metro Jaya. Sebelumnya, petugas telah mengintai pergerakan para pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, seorang sopir dan kernet diamankan polisi. Mereka mengaku dibayar Rp 10 juta untuk mengantarkan ganja tersebut ke beberapa kurir yang ada di Jakarta.
"Kemudian kita lakukan control delivery dan akhirnya kita amankan 9 orang kurir di beberapa lokasi," imbuhnya.
Saat ini pihak kepolisian masih menelusuri bandar besar ganja tersebut. Sementara penyidikan kasus diserahkan ke Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
(mei/rvk)