Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ganja, 11 Kurir Ditangkap

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ganja, 11 Kurir Ditangkap

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 08 Jun 2016 18:53 WIB
ilustrasi ganja/ Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Aparat gabungan mengamankan satu truk kontainer yang mengangkut 1,6 ton ganja kering asal Aceh. Sebelas orang yang diduga kurir jaringan tersebut diamankan polisi.

"Jadi total ada 11 orang yang diamankan. Mereka ini levelnya kurir," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes John Turman Panjaitan, Rabu (8/6/2016).

Ganja tersebut terungkap atas kerjasama tim gabungan Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Polda Aceh dan Polda Metro Jaya. Sebelumnya, petugas telah mengintai pergerakan para pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian ketika sampai di Tulangbawang, Lampung kita sergap truk tersebut," imbuhnya.

Saat itu, seorang sopir dan kernet diamankan polisi. Mereka mengaku dibayar Rp 10 juta untuk mengantarkan ganja tersebut ke beberapa kurir yang ada di Jakarta.

"Kemudian kita lakukan control delivery dan akhirnya kita amankan 9 orang kurir di beberapa lokasi," imbuhnya.

Saat ini pihak kepolisian masih menelusuri bandar besar ganja tersebut. Sementara penyidikan kasus diserahkan ke Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

(mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads