Hakim konstitusi yang bertanya yakni Ketua MK Arief Hidayat. Arief menilai soal kewenangan pendidikan menengah bukan masalah peraturannya tapi kepada siapa orang yang menjalankan aturan itu.
"Kalau itu dilakukan Bu Risma sebagai Gubernur Jawa Timur, apakah manfaatnya tidak lebih besar? Karena Bu Risma bisa melakukan pengaturan sebagaimana yang dilakukan," kata Arief di persidangan MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Risma lantas menanggapi pernyataan Arief tersebut, menurutnya, Pemkot akan lebih tahu apa yang terjadi di daerahnya daripada Pemprov. Jika kewenangan diserahkan ke gubernur belum tentu detail apa yang terjadi di lapangan akan terlaporkan semua.
"Yang mengerti itu daerah, dan itu bisa dilempar kalau dia tidak mampu. Saya tidak mampu membiayai ini, tapi dia bisa melihat daerahnya. Saya yakin ndak ada yang tahu juga, saya per-kecamatan per-kelurahan indeks pembangunan manusia itu. Sehingga saya tahu mana yang harus ditekan dulu," tutur Risma.
"Kalau ke provinsi, itu data kota. Kalau tidak diselesaikan seperti itu ada yang tertinggal di daerah utara, banyak yang buta huruf. Mestinya, menurut saya yang mengerti daerah itu daerah dulu. Kalau dia tidak mampu dilempar lah," jelasnya.
Risma juga bercerita mengenai bagaimana Pemkot Surabaya tak hanya membangun sekolah negeri, tapi juga swasta. Anggaran untuk hal lain ditekan dan diprioritaskan untuk bidang pendidikan.
"Sekali lagi saya mohon dengan hormat Yang Mulia, bukan apa-apa. Surabaya itu kota terbesar kedua di Indonesia bahkan harusnya nomor 1, Jakarta itu kan provinsi. Penduduk saya 3,2 juta, luas wilayahnya separuh DKI. DKI wali kotanya lima, bupati satu, saya sendiri separuhnya wilayah itu," pungkasnya. (rna/asp)











































