KPU juga sudah menerbitkan peraturan KPU yang berisi program, tahapan dan jadwal pilkada tersebut. Menurut Ketua KPU, Husni Kamil Manik hal ini sudah ditindaklanjuti oleh semua daerah. Sehingga kegiatan dan penganggaran pun sudah dijalankan.
"Kita sudah terbitkan peraturan KPU soal program, tahapan dan jadwal. Ini sudah ditindaklanjuti oleh 101 daerah. Mereka sudah membuat keputusan mengenai hal itu," ujar Husni kepada wartawan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Gedung Bawaslu, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi persiapan sudah dilakukan. Sosialisasi juga sudah jalan. Sebagian daerah juga sudah melaunching maskot, jingle dan kegiatan sosialisasi lainnya," ujar Husni.
Husni menambahkan, 21 Juni nanti akan dilakukan rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). Persiapan yang kurang, menurutnya hanya terkait anggaran di satu daerah.
"101 itu sudah semuanya. Sudah melakukan persiapan hanya 1 yang menyangkut anggaran yang belum tuntas yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara," kata Husni.
(erd/erd)










































