"Tidak ada ketentuan mewajibkan dan melarang berjilbab. Pak Ahok menjelaskan jangan ada pemaksaan dengan berjilbab, tapi jilbab itu panggilan hati. Jangan ada pemaksaan," ujar Kadisdik DKI Sopan Adrianto saat dihubungi detikcom, Rabu (8/6/2016).
"Ora onolah (tidak adalah)," tegasnya saat ditanya apakah ada sekolah negeri yang mewajibkan siswinya memakai jilbab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun apabila ada pihak sekolah yang mewajibkan atau melarang penggunaan seragam muslimah bagi siswinya, maka Sopan akan memanggil kepala sekolahnya. "Kaseknya akan dimintai keterangan kenapa harus begitu. Seragam untuk peserta didik akan ada aturannya," kata dia.
"Semua diatur di Pergub itu mulai dari model, warna dan lainnya ada di Pergub itu," pungkasnya.
Pada Sabtu (4/6), Ahok menyampaikan larangan kepada sekolah negeri yang mewajibkan muridnya memakai jilbab saat memberikan pemaparan di hadapan seribuan kepala sekolah TK, SD, SMP, dan SMA eselon II di lingkungan Dinas Pendidikan DKI. Bagi Ahok, memakai kerudung atau berhijab adalah keputusan pribadi masing-masing perempuan.
"Ada yang menafsirkan harus pakai, ada yang merasa tidak. Itu lebih baik daripada saya melihat anak-anak dipaksa pakai jilbab, begitu naik motor sama bapaknya langsung dicopot. Itu bagi saya menghina agama. Saya enggak bisa terima. Anda kalau mau pakai jilbab, pakai jilbab yang benar. Bukan karena seragam sekolah," kata Ahok. (aws/nrl)