Berkas Dakwaan Rampung, Sidang Jessica Kumala Wongso Tinggal Menghitung Hari

Berkas Dakwaan Rampung, Sidang Jessica Kumala Wongso Tinggal Menghitung Hari

Rivki - detikNews
Rabu, 08 Jun 2016 12:21 WIB
Berkas Dakwaan Rampung, Sidang Jessica Kumala Wongso Tinggal Menghitung Hari
Foto: Pelimpahan berkas Jessica ke PN Jakpus (Foto Istimewa)
Jakarta - Berkas tersangka Jessica Kumala Wongso kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Dengan demikian, sidang kasus pembunuhan ini akan digelar dalam hitungan hari.

"Hari ini kita serahkan ke pengadilan pukul 12.00 WIB, seluruh tim dari penuntut umum hadir di PN Jakpus," ucap Kasie Pidum Kejari Jakpus, Agus Setiadi, saat dihubungi detikcom, Rabu (8/6/2016).

Agus mengatakan, setelah berkas diserahkan, pengadilan tinggal menunjuk majelis dan jadwal sidang dakwaan. Kemungkinan, 2 pekan lagi sidang kasus kopi beracun ini akan dimulai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau mengenai kapan sidangnya silakan tanya ke pengadilan, tapi biasanya 14 hari dari penyerahan berkas sudah digelar sidangnya," ucapnya.

Agus juga enggan membeberkan isi dakwaan Jessica. Dia mengatakan, berkas dakwaan Jessica cukup tebal untuk kasus pembunuhan. Jessica didakwa pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati.

"Lumayan tebal ini berkasnya, memang ini dakwaan disusun secermat mungkin," ucapnya.

Pelimpahan berkas Jessica ke PN Jakpus (Foto Istimewa)
(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads