3 Pembunuh Eno Dihadirkan dalam Satu Sidang di PN Tangerang

3 Pembunuh Eno Dihadirkan dalam Satu Sidang di PN Tangerang

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 08 Jun 2016 10:01 WIB
Foto: Yulida Medistiara
Jakarta - Kasus pembunuhan Eno Farihah kembali digelar di PN Tangerang. Tiga terdakwa dihadirkan dalam satu sidang.

Sidang dengan terdakwa RAL (15) ini digelar mulai pukul 09.30 WIB, di PN Tangerang, Jl Taman Makam Pahlawan Taruna, Tangerang. Sidang digelar tertutup karena terdakwa masih di bawah umur.

Sidang ini mengagendakan pemeriksaan saksi mahkota dari dua tersangka lain, Rahmat Arifin alias Arif (23) dan Imam Harpiadi alias Imam (23). Tiga tersangka pembunuh Enoh pun dihadirkan dalam satu sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan di lokasi, terdakwa RAL telah sampai di Pengadilan Negeri Tangerang pada pukul 09.00 WIB. Ia dikawal dengan pengawalan yang ketat, sekitar 7 polisi ada di sampingnya ketika membawanya masuk ke dalam ruang tunggu tahanan.

Sedangkan dua tersangka lainnya, Arif dan Imam telah terlebih dulu masuk ke ruang tahanan menggunakan baju tahanan bewarna orange.

Pagi ini tidak terdapat adanya demo warga seperti sidang perdana pada Selasa (7/6) kemarin.

(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads