"Benar. Kolonel Agus adalah anggota Kemhan (terkait) masalah upal (uang palsu)," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Jundan Eko Bintoro kepada detikcom, Rabu (8/6/2016).
Jabatan Agus adalah Kepala Sub Direktorat Sarana dan Prasarana Direktorat Komunikasi Penduduk Potensi Pertahanan Kemenhan RI. Dia ditangkap pada Selasa (8/6) pukul 11.30 kemarin dengan barang bukti uang palsu senilai sekitar Rp 300 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini oknum TNI itu ditahan di Detasemen Polisi Militer Jakarta Raya Cijantung (Denpom Jaya/II Cijantung) Jakarta Timur. Komandan Denpom Jaya/II Cijantung, Letkol CPM Joni Kuswaryanto menyatakan Kolonel Agus sedang diproses oleh pihak Polisi Militer.
Pihak Polisi Militer juga berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri guna menangani kasus ini. Letkol CPM Joni akan ke Bareskrim Polri, hari ini, untuk mengkoordinasikan penanganan kasus ini.
Ternyata, berdasarkan penelusuran Bareskrim, Kolonel Agus sudah bertransaksi menggunakan uang palsu sebanyak dua kali. (dnu/dnu)











































