Kolonel A yang Dicokok Bareskrim Sudah 2 Kali Transaksi Uang Palsu

Kolonel A yang Dicokok Bareskrim Sudah 2 Kali Transaksi Uang Palsu

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 08 Jun 2016 07:55 WIB
Kolonel A yang Dicokok Bareskrim Sudah 2 Kali Transaksi Uang Palsu
Parkiran RS UKI, tempat oknum TNI pembawa uang palsu dicokok polisi (Foto: Nugroho Tri Laksono/detikcom)
Jakarta - Kolonel TNI Angkatan Darat berinisial A diciduk Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dia diduga menjadi pemilik uang palsu. Kolonel A sudah diserahkan penyidik Bareskrim ke Polisi Militer (POM) TNI.

"Dia yang memiliki uang palsu dan menyuruh warga sipil menukarkan," jelas Dir Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, Rabu (8/6/2016).

Agung menjelaskan penangkapan dilakukan di Cawang, Jakarta Timur pada Selasa (7/6) siang. Selain A ikut ditangkap seorang warga sipil. Ternyata, A sudah dua kali bertransaksi uang palsu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"A sudah dua kali menukarkan uang asli. Yang kedua ini kepada penyidik yang menyamar dan langsung ditangkap," terang Agung.

Uang palsu senilai Rp 300 juta pecahan Rp 100 ribu diamankan sebagai barang bukti. Bareskrim Polri masih mengembangkan kasus ini.

"Kami serahkan ke POM TNI untuk A, yang warga sipil kami periksa," tutup Agung.

(dnu/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini