"Ya, berada di Denpom Jaya/II Cijantung," kata Komandan Denpom Jaya/II Cijantung, Letkol CPM Joni Kuswaryanto kepada detikcom, Rabu (8/6/2016).
Saat ini, oknum kolonel TNI berinisial A itu belum sedang diproses oleh pihak Polisi Militer. Pihak Polisi Militer juga berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri guna menangani kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan kolonel berinisial A bersama pria sipil berinisial M itu dilakukan pada Selasa (7/6) siang kemarin di0 Cawang, Jaktim, Selasa (7/6/2016). Penangkapan dilakukan Dir Tipid II Eksus Bareskrim Polri dan POM TNI. Disita uang palsu Rp 300 juta pecahan Rp 100 ribu.
Kolonel berinisial A itu diketahui adalah anggota TNI Angkatan Darat. "Saya membenarkan peristiwa penangkapan. Oknum TNI masih diperiksa POM," jelas Kadispen TNI AD Brigjen Sabrar Fadhilah yang dikonfirmasi soal kolonel yang ditangkap. (dnu/dnu)










































