Polresta Jambi Tangkap 20 BBM Ilegal Asal Sumsel

Polresta Jambi Tangkap 20 BBM Ilegal Asal Sumsel

Muhammad Usman - detikNews
Rabu, 08 Jun 2016 02:58 WIB
Truk Bermuatan BBM Ilegal di Jambi (Foto: Muhammad Usman/detikcom)
Jambi - Kepolisian Jambi mengamankan 20 ton bahan bakar minyak (BBM) yang diduga hasil dari kilang ilegal di Bayung Lencir, Sumatera Selatan. Minyak yang hendak dijual di Provinsi Jambi tersebut ditangkap polisi di Pal 10 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Polisi mengamankan 20 BBM itu di lokasi pada Selasa (7/6/2016). BBM yang terdiri dari bensin, solar, dan minyak tanah tersebut diangkut menggunakan dua truk dan dua mobil pikap.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani mengatakan BBM tersebut diamankan polisi karena para pengemudinya tidak bisa memperlihatkan dokumen. Selain itu, setelah dilihat BBM yang dibawa tidak terlihat seperti BBM umumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita amankan 20 ton BBM itu karena mereka melintas tanpa dilengkapi dokumen lengkap serta BBM nya tidak sesuai standar Pertamina," ujar Bernard Sibarani, Selasa (7/6/2016).

Menurut Bernard, polisi juga mengamankan lima orang pengemudi dan kenek keempat kendaraan pengangkut BBM tersebut.

Salah seorang yang ditangkap ternyata masih anak-anak sehingga dilepaskan, sementara empat lainnya ditahan untuk keperluan pemeriksaan.

Kelima sopir dan kenek tersebut adalah Robert, Kahar, Aprizin, FP (16) yang kesemuanya merupakan warga Jambi, dan Rasmadi warga Provinsi Riau.

"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang Undang tentang Minyak dan Gas, dengan ancaman di atas 6 tahun penjara atau denda di atas Rp 40 milyar," ujar Bernard Sibarani.

Sebelumnya, kepolisian sudah sering menangkap BBM yang diangkut dari Bayung Lencir yang melintas di Provinsi Jambi. Bayung Lencir dikenal menjadi tempat penampungan minyak mentah hasil curian dari pipa Pertamina yang melintas dari Jambi ke Palembang. Minyak mentah curian tersebut kemudian diolah menggunakan kilang-kilang tradisional. Hasil pengolahan berupa bensin, solar, dan minyak tanah dikirim dan dijual di luar Bayung Lencir, termasuk Provinsi Jambi. (dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads