Ukat (30) pemilik rumah sempat diamankan polisi untuk dimintai keterangan terkait keberadaan barang-barang tersebut. Namun anehnya Ukat mengaku tak mengetahui siapa pemilik barang tersebut, aksi itu diikuti warga lainnya mereka tertutup kepada polisi.
"Pemilik rumah mengaku tidak mengetahui darimana barang-barang tersebut berasal, anehnya warga sekitar juga tidak ada yang mau berkomentar. Kami kesulitan melakukan penyelidikan. Jadi akhirnya hanya kita beri imbauan saja," kata AKP Joni Nugraha, Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rustam Mansur menyebut jika warga setempat sehari-harinya berprofesi sebagai petani, mereka beralih profesi membuat petasan ketika memasuki Ramadan atau jika ada perayaan hari besar lainnya.
"Jadi sistemnya rumahan dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun lamanya, informasi yang saya terima pemerintah daerah sendiri sudah memberikan bantuan modal kepada warga agar tidak membuat petasan, kenyataannya ada saja yang masih membuat," terang Rustam.
Hasil penyisiran polisi didapat 6 karung besar selongsong, 1 bal petasan siap jual, 1 ember tanah liat dan bubuk batu untuk menutup biji petasan, dan 1 unit alat pemotong kertas.
"Kita akan terus lakukan razia rutin, karena seperti kita ketahui pada Minggu (5/6/2016) kemarin ada rumah yang hancur akibat ledakan bahan petasan. Kita mencegah kejadian tersebut berulang. Kenyataannya mereka (pembuat petasan) main kucing-kucingan dengan petugas seperti membuat petasan di rumah yang jauh dari perkampungan, ini kan sulit untuk kita pantau" tandas Rustam.
(dnu/dnu)











































