Polisi Amankan Mobil Boks yang Diduga Bawa 10 Ribu Ponsel Pintar Ilegal

Polisi Amankan Mobil Boks yang Diduga Bawa 10 Ribu Ponsel Pintar Ilegal

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 07 Jun 2016 22:38 WIB
Polisi Amankan Mobil Boks yang Diduga Bawa 10 Ribu Ponsel Pintar Ilegal
Ilustrasi polisi mencegat truk (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Polisi mengamankan dua mobil boks di pintu keluar Tol Slipi Jaya, Jalan S Parman, Jakarta Barat. Mobil tersebut diamankan karena mengangkut ribuan telepon seluler (ponsel) pintar yang diduga ilegal.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran saat dikonfirmasi menbenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Masih diteliti dokumennya," ujar Fadil kepada detikcom, Selasa (7/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga orang yang terdiri dari dua orang sopir dan seorang kernet diamankan polisi berikut dua mobil boks dan barang bukti yang ada di dalamnya.

Total ponsel yang diangkut dua mobil boks bernopol B 9798 IL dan B 9064 itu ada 10 ribu unit. Adapun merek ponsel itu terdiri dari iPhone 5, iPhone 5S, iPhone 6S, Xiaomi Mi 41 dan Xiaomi Redmi 2, Xiaomi Mi3 dan balet sporater titan fxs.

Informasi dihimpun, handphone tersebut merupakan barang selundupan dari Singapura. Rencananya handphone tersebut akan dikirimkan ke pusat pertokoan di kawasan Roxy. (mei/dnu)


Berita Terkait