"Usulan untuk menyeragamkan formulir pendaftaran bagi calon independen dalam pilkada sangat tidak relevan dan tidak nampak urgensinya," kata Ketua DPP Hanura Miryam S Haryani saat dihubungi, Selasa (7/6/2016).
Miryam menuturkan bahwa yang terpenting bagi calon independen adalah adanya dukungan yang diwujudkan dalam bentuk fotocopy KTP. Urusan formulir, menurutya, tak perlu dikhawatirkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun meminta semua pihak tidak mengintervensi KPU soal calon perseorangan ini. Apalagi, sebelumnya KPU sudah sukses berkali-kali memverifikasi calon perseorangan.
"Sudah dari beberapa pelaksanaan pilkada sebelumnya sudah ada calon independen dan yang perlu digarisbawahi KPU sudah sukses melaksanakan itu, sehingga tak perlu ada intervensi hingga pada persoalan formulir pendaftaran," ungkap Miryam.
Sebelumnya, Fahri menyebut formulir standar ini disebutnya untuk menyeragamkan syarat dukungan bagi calon-calon independen. Sehingga setiap dukungan memiliki format yang sama.
"Jangan orang bikin formulir dengan bentuk yang dibuat sendiri, itu nanti tidak masuk ke dalam sistem. Formulir standar, ada alatnya dan seterusnya," tutur Fahri di Gedung DPR pagi tadi.
Ini tentu saja merujuk pada apa yang dilakukan pendukung Gubernur DKI Basuki T petahana (Ahok), Teman Ahok, yang sudah menyiapkan formulir sendiri untuk program satu juta KTP. Jika formulir standar ini benar diberlakukan, Teman Ahok harus kembali mengulang kerjanya. (imk/tor)










































