Akan Jemput Paksa 4 Polisi Ajudan Nurhadi? Ini Kata Pimpinan KPK

Akan Jemput Paksa 4 Polisi Ajudan Nurhadi? Ini Kata Pimpinan KPK

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 07 Jun 2016 17:10 WIB
Akan Jemput Paksa 4 Polisi Ajudan Nurhadi? Ini Kata Pimpinan KPK
Nurhadi (ari/detikcom)
Jakarta - Empat polisi yang merupakan ajudan Sekretaris MA Nurhadi kembali tidak hadir tanpa keterangan saat saat dipanggil KPK sebagai saksi kasus suap di PN Jakpus. Apakah keempatnya akan dijemput paksa?

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menuturkan pemanggilan keempatnya masih bisa dikoordinasikan dengan baik ke kepolisan. Pimpinan KPK pun sudah berkonsultasi dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

"Kalau itu sudah kita konfirmasikan. Pimpinan sudah kirim surat ke Kapolri. Nanti akan dilakukan pemeriksaan," ujar Basaria usai rapag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Basaria, keempatnya bisa saja tidak diperiksa di KPK. Dia menilai hal itu wajar saja.

"Diatur tempatnya di mana apa kita akan ke sana, tidak jadi masalah. Dikoordinasikan dengan baik," ucapnya.

Keempat anggota Polri yang dipanggil yaitu Brigadir Polisi Ari Kuswanto, Brigadir Polisi Dwianto Budiawan, Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno (DAS).

Sementara itu soal sopir Nurhadi yaitu Royani, Basaria mengatakan bahwa KPK sampai saat ini belum mengetahui keberadaannya. Roy selama ini tidak pernah datang sehingga KPK mencegah Roy ke luar negeri.

"Kita coba dulu. Nanti kalau ketemu kan datang sendiri. Kesulitannya karena belum ketemu. Bukan karena ada beking-bekingan," ujar Basaria. (imk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads